pojok-ngawi.desa.id - Desa Pojok menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan Musyawarah Desa (Musdes) Tahun 2025 yang berlangsung pada hari Jumat, 07 Februari 2025 di Aula Desa Pojok. Musrenbangdesus membahas dan menyepakati Perubahan RKP Desa Tahun 2025 dan Musyawarah Desa dalam hal ini dalam rangka penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2025, penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2025, Penetapan KPM Rumah Tidak Layak Huni dan Penyepakatan RAPBDes Tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Pojok, Camat Kecamatan, BPD Desa Pojok, Pendamping Desa, Jajaran Perangkat Desa Pojok, Perwakilan Tokoh Masyarakat dan Kader PKK Desa Pojok.
Musyawarah dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Pojok Bpk.Sunarno yang mengajak seluruh warga untuk turut berpartisipasi aktif dalam musyawarah demi kemajuan desa. Beliau juga menyampaikan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran dan program pembangunan yang akan dilaksanakan. Setelah sambutan Kepala Desa dilanjutkan dengan sambutan oleh Camat Kecamatan yaitu Didik Hartanto.S,Sos. Dalam sambutannya, Camat Kwadungan menyampaikan bahwa dalam Tahun 2025 kita harus melakukan penyesuaian terhadap peraturan baru dari Kementrian Desa dan PDT yaitu Permendes Nomer 2 Tahun 2024. Dalam Permendes ini terdapat beberapa perubahan diantaranya jumlah prosentase Penerima KPM BLT Dana Desa yang sebelumnya minimal 15% dari Pagu Dana Desa menjadi maksimal 15% dari pagu. Selain itu, terkait dengan Ketahanan Pangan desa wajib mengalokasikan minimal 20% dari total Pagu Dana Desa.
Pada sesi musyawarah, warga desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, usulan, serta aspirasi mereka terkait kebutuhan dan prioritas pembangunan yang diharapkan. Beberapa topik yang dibahas antara lain pembangunan infrastruktur jalan desa dan irigasi, peningkatan fasilitas penunjang posyandu, serta pengembangan potensi ekonomi desa melalui pemberdayaan UMKM.
Setelah melalui serangkaian diskusi, musyawarah ini menetapkan APBDes Tahun 2025 Desa Pojok dan Perubahan RKP Tahun 2025 Desa Pojok .
Kepala Desa Pojok mengungkapkan rasa terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat dalam musyawarah ini, dan berharap agar hasil keputusan yang diambil dapat membawa perubahan positif bagi kemajuan Desa Pojok.
Musdes ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan warga, Sekretaris Desa, Ketua BPD, dan kepala desa sebagai tanda bahwa keputusan yang diambil telah disepakati bersama.
mengungkapkan rasa terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat dalam musyawarah ini, dan berharap agar hasil keputusan yang diambil dapat membawa perubahan positif bagi kemajuan Desa Pojok.
Musdes ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan warga, Sekretaris Desa, Ketua BPD, dan kepala desa sebagai tanda bahwa keputusan yang diambil telah disepakati bersama.