SELAMAT DATANG DI WEBSITE DESA POJOK KECAMATAN KWADUNGAN KABUPATEN NGAWI

Artikel

PENGUMUNAN PENGISIAN PERANGKAT DESA POJOK TAHUN 2025

25 Juni 2025 08:21:15  Administrator  662 Kali Dibaca  Berita Desa
  1. SYARAT-SYARAT CALON PERANGKAT DESA
    1. PERSYARATAN UMUM

Persyaratan untuk menjadi Perangkat Desa adalah sebagai berikut:

  1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah;
  3. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat;
  4. Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat mendaftar;
  5. Terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia;
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Berkelakuan baik;
  8. Memiliki kemampuan mengoperasionalkan komputer dengan baik minimal program Microsoft Word (MS Word) dan Microsoft Excel (MS Excel) dikecualikan bagi bakal calon Kepala Dusun; dan
  9. Bersedia untuk berdomisili di Desa Pojok, dan untuk Jabatan Kasun Harus Berdomisili Di Kasun sesuai Jabatannya selama menjabat sebagai Perangkat Desa.
  1. PERSYARATAN ADMINISTRASI

Persyaratan administrasi Bakal Calon Perangkat Desa adalah sebagai berikut:

  1. Surat Lamaran secara tertulis bermaterai Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) yang diajukan kepada Tim Pengisian Perangkat Desa;
  2. Surat pernyataan di atas kertas segel atau bermaterai Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah), antara lain:
    • Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    • Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
    • Pernyataan tidak akan mengundurkan diri setelah ditetapkan menjadi calon perangkat desa; dan
    • Pernyataan bersedia untuk berdomisili di desa setempat, dan untuk Kasun harus berdomisili di Kasun sesuai jabatan selama menjabat sebagai Perangkat Desa.
  3. Fotokopi Ijazah/STTB dari tingkat dasar sampai dengan Ijazah/STTB terakhir yang dilegalisir dan menunjukkan berkas asli:
  • SD/sederajat;
  • SMP/sederajat;
  • SMA/sederajat;
  • Sarjana (kalau punya).
  1. Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat bakal calon mendaftar dengan dibuktikan fotokopi akte kelahiran yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan menunjukkan berkas asli;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan Tanda Penduduk dan menunjukkan berkas asli;
  3. Fotokopi Kartu Keluarga dan menunjukkan berkas asli;
  4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dari Kepolisian Sektor setempat;
  5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter Rumah Sakit Umum Daerah atau Puskesmas;
  6. Surat pernyataan atau sertifikat lulus kursus komputer dari lembaga kursus dan/atau bahwa mampu mengoperasionalkan komputer minimal pada program Microsoft Word (MS Word) dan Microsoft Excel (MS Excel) dikecualikan bagi bakal calon yang mendaftar jabatan Kepala Dusun;
  7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar beground merah.
  8. Calon Perangkat Desa dari unsur Perangkat Desa, BPD dan PNS wajib mengajukan dan menyampaikan ijin kepeda pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  9. Semua Berkas yang dilegalisir terbaru terhitung Mulai JUNI 2025

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Wilayah Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

16 Juni 2025 | 828 Kali
PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA POJOK
25 Juni 2025 | 662 Kali
PENGUMUNAN PENGISIAN PERANGKAT DESA POJOK TAHUN 2025
03 Agustus 2023 | 632 Kali
Pemerintahan Desa
03 Agustus 2023 | 615 Kali
Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 614 Kali
Profil Desa
26 Agustus 2016 | 610 Kali
Sejarah Desa
03 Agustus 2023 | 588 Kali
Wilayah Desa
22 Februari 2022 | 410 Kali
RT RW
03 Agustus 2023 | 632 Kali
Pemerintahan Desa
30 April 2014 | 345 Kali
Kelompok Tani
10 Juli 2025 | 134 Kali
JADWAL TAHAPAN PENGISIAN PERANGKAT DESA POJOK
03 Agustus 2023 | 588 Kali
Wilayah Desa
20 April 2014 | 326 Kali
Peraturan Pemerintah
16 Juni 2025 | 828 Kali
PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA POJOK

 Agenda

 Sinergi Program

kemendesa.go.id

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : RT 03 RW 03 JALAN ARJUNA NO.32
Desa : Pojok
Kecamatan : Kwadungan
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 83355
Telepon :
Email :