pojok-ngawi.desa.id – Pemerintah Desa Pojok bersama BPD, Perwakilan tokoh masyarakat dan warga setempat resmi membentuk sebuah koperasi desa bernama Koperasi Desa Merah Putih Desa Pojok Kecamatan Kwadungan dalam Musyawarah Desa Khusus yang dilaksanakan pada Hari Selasa tanggal 20 Mei Tahun 2025 di Gedung Serbaguna Desa Pojok. Turut Hadir dalam Musyawarah Desa ini yaitu Camat Kwadungan, Babinsa Desa Pojok, Babinkamtibmas Desa Pojok, Pendamping Desa, Konsultan Koperasi Desa Merah Putih, Perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Ngawi dan Seluruh perwakilan dari elemen Masyarakat Desa Pojok.
Pembentukan koperasi ini sesuai dengan Intruksi Presiden Nomer 9 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih . Koperasi ini bertujuan untuk memperkuat perekonomian warga, meningkatkan kesejahteraan bersama, serta mendorong kemandirian ekonomi desa berbasis gotong royong. Dalam musyawarah pembentukan yang digelar di balai desa Pojok, para peserta sepakat dengan cara musyawarah mufakat memilih Bapak Darminto sebagai Ketua Koperasi Merah Putih untuk periode perdana. Beliau dikenal sebagai sosok yang aktif dalam kegiatan kemasyarakatan dan memiliki pengalaman dalam bidang ekonomi.
Koperasi Merah Putih nantinya akan bergerak di berbagai sektor, seperti grosir dan retail, perdagangan hasil pertanian, hingga pengadaan kebutuhan pokok warga. Program-program koperasi akan disusun secara bertahap dan disesuaikan dengan potensi serta kebutuhan masyarakat desa. Langkah awal koperasi ini akan dimulai dengan penyusunan Pengurus Koperasi yang terdiri dari Pengawas dan Pengurus Koperasi, penyusunan AD/ART, perencanaan program kerja jangka pendek dan menengah, sosialisasi di 4 Dusun Desa Pojok serta pendataan anggota yang berminat bergabung menjadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih Pojok Kecamatan Kwadungan .
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, warga Desa Pojok optimis mampu membangun kekuatan ekonomi lokal yang tangguh, adil, dan inklusif serta meningkatkat ekonomi Masyarakat Desa yang lebih baik dan bermanfaat